Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor
produksi.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah
dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di
pemerintah, mereka mempunyai badan
usaha untuk perusahaan nya.
Badan usaha ini adalah status dari
perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Daftar Isi:
2. Jenis-Jenis Perusahaan
3. Unsur-unsur perusahaan
4. Perusahaan multinasional
5. Daftar Perusahaan
6. Kategori Perusahaan
7. Lihat pula
8. Pranala luar